Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) mendukung percepatan implementasi kebijakan satu peta atau one map policy mengingat konflik tenurial masih kerap terjadi di lapangan.

Dukungan itu disampaikan setelah Presiden Joko Widodo mengemukakan urgensi kebijakan satu peta dalam rapat terbatas kabinet, Senin (5/2/2018). Presiden menyampaikan, dengan satu referensi geospasial sebagai pegangan, maka tumpang tindih peta dan perizinan yang dapat berujung pada konflik dan sengketa, dapat dihindari.

”Kebijakan satu peta memberikan kepastian batas areal kerja konsesi karena menghindarkan terjadinya konflik tenurial dan menjadi pilar utama kepastian usaha sektor kehutanan,” kata Ketua Umum APHI Indroyono Soesilo dalam siaran pers, Kamis (8/2/2018).

Dalam pertemuan antara APHI dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) baru baru ini, Kepala BIG Hasanuddin Abidin menginformasikan ketersediaan peta dasar dengan skala yang lebih besar, yakni 1:25.000 dan 1:50.000. Peta dasar dengan skala terperinci ini akan banyak membantu pengembangan peta tematik kehutanan, a.l. peta tematik kawasan hidrologis gambut yang sebagian besar masih disusun dengan skala 1:250.000.

Menurut Hasanuddin, peta-peta tematik skala 1:250.000 yang saat ini dipakai untuk mengambil kebijakan merupakan hasil Proyek Regional Physical Planning Project for Transmigration (REPPROT) tahun 1990-an yang disusun dari data yang ada dan dibuat oleh Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal) bersama Pusat Penelitian Tanah di Bogor.

“Dengan tersedianya peta rupa bumi yang lebih terperinci dan data tematis yang lebih lengkap, maka peta tematik berskala besar sudah bisa dibuat secara digital dan cepat,” katanya.

Menurut dia, anggota APHI yang telah memiliki peta areal kerja operasional skala terperinci dan menggunakan teknologi mutakhir, seperti light detection & ranging (Lidar) dan peta topografi hasil pemetaan fotogrametris menggunakan drone, perusahaan dapat menyampaikannya kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan BIG untuk proses verifikasi dan kalibrasi. Peta perusahaan skala operasional itu dapat menjadi masukan dalam proses kompilasi, integrasi, dan sinkronisasi dalam penetapan kebijakan satu peta.

Sejalan dengan hal itu, APHI mengusulkan langkah-langkah percepatan penetapan peta batas areal kerja dan pemanfaatan peta skala besar, a.l. terkait peta perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut dalam rangka menjamin kepastian usaha kehutanan.

”Kepastian batas merupakan kondisi pemungkin utama dalam meningkatkan kinerja usaha kehutanan sekaligus menjadi penghela untuk mendongkrak kinerja ekspor produk kehutanan yang mendekati angka US$11 miliar pada 2017,” ujar Indroyono.

Sumber:

http://industri.bisnis.com/read/20180208/99/736562/asosiasi-pengusaha-hutan-indonesia-minta-kebijakan-satu-peta-dipercepat-ini-alasannya