MOU kerja sama antara Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) dan The Borneo Initiative (TBI) periode yang kedua (2018 – 2021) ditandatangani pada hari Senin (24/09) di Hotel Mulia Senayan, Jakarta. Kerja sama ini dalam rangka mendorong anggota APHI untuk melaksanakan pengelolaan hutan produksi secara lestari melalui skema sertifikasi mandatory (SVLK) dan voluntary (FSC).
Menurut Anggota Dewan Eksekutif TBI, Jesse Kuijper melalui kerja sama ini telah tercapai 32 unit IUPHHK hutan alam maupun tanaman memperoleh sertifikat FSC (FM-CoC dan CW-CoC) seluas 3,6 juta ha serta dukungan dan pendampingan utk memperoleh sertifikat VLK/PHPL. “Kami masih memiliki optimisme dan menargetkan tambahan sertifikasi hutan seluas 3 juta ha” kata Jesse.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum APHI, Rahardjo Benyamin menyatakan bahwa tantangan yang menjadi garapan dalam kerjasama APHI – TBI ini, diantaranya adalah menambah jumlah IUPHHK yang aktif, mendorong penerapan Reduced Impact Logging (RIL) dan perbaikan pengelolaan hutan, fiskal dan financial standard, peningkatan tata hubungan dengan Pemerintah, pengembangan karbon hutan, akses langsung pendanaan, perbaikan image pengelolaan hutan, market link dan peningkatan akses pasar serta optimalisasi pengelolaan kawasan hutan/management landscape. “Melalui kerjasama yang telah memasuki tahap kedua ini, tujuan utama kita yaitu hutan lestari yang berdaya saing tinggi sebagai lokomotif penggerak perekonomian nasional diharapkan dapat terwujud” pungkas Rahardjo.