Kerjasama Forest Law Enforcement, Governance and Trade Voluntary Partnership Agreement (FLEGT-VPA) antara Indonesia dan Inggris, yang telah ditandatangani pada tanggal 29 Maret 2019, terus diperkuat komitmen oleh kedua belah pihak. Hal ini tercermin dari acara Forest Governance, Markets and Climate (FGMC) Stakeholder Forum, 27 – 28 April 2022, di London  yang diselenggarakan Pemerintah Inggris.

Menteri Pasifik dan Lingkungan Inggris Right Honourable (Rt Hon.) Lord Zac Goldsmith yang menangani International Environment and Climate, and UK Animal Welfare and Forests, menyatakan apresiasinya atas capaian perbaikan tata kelola hutan Indonesia. “Pemerintah Inggris akan terus mendorong implementasi FLEGT VPA Indonesia – Inggris, karena hal ini merupakan wujud dan komitmen Inggris untuk terus memperbaiki tata kelola hutan dan memerangi  perdagangan kayu yang illegal dan tidak lestari ”.

Melalui forum FGMC tersebut,  Goldsmith menekankan pentingnya perluasan perbaikan tata kelola hutan memperoleh dukungan bersama antara negara produsen dan negara konsumen, untuk menciptakan perdagangan kayu dunia yang lestari.

Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, Agus Justianto pada kesempatan yang sama mengatakan, penerapan SVLK telah meningkatkan ekspor produk hasil hutan 80% dalam 13 tahun terakhir,  bahkan di masa pandemi tahun 2021 mencetak nilai ekspor lebih dari USD 13 Miliar. Selain itu, perbaikan tata kelola hutan telah menurunkan penebangan liar 60% dalam kurun 15 tahun terakhir, yang secara paralel mengurangi laju deforestasi 75% dalam 3 tahun terakhir.

Agus menyatakan, penerapan SVLK memberikan pesan penting, bagaimana sebuah standar nasional dibangun secara mandatori untuk menjamin keterlurusan dan kelestarian produk hasil hutan, melalui konsesus mutipihak dan mendapat pengakuan dari pasar.

“SVLK adalah wujud nyata bagaimana kerjasama global mendorong perbaikan tata kelola hutan Indonesia, dan oleh karenanya, sangat penting untuk memperkuat kesepahaman dan kolaborasi pada tingkat global dalam rangka membangun pengakuan dan keberterimaan pasar yang lebih luas atas SVLK dan sistem standar nasional lainnya,” ujar Agus.

Sekretaris Jenderal APHI, Purwadi Soeprihanto mendukung penuh upaya untuk memperluas pengakuan dan keberterimaan SVLK pada tingkat global, sejalan dengan kerjasama yang telah berjalan melalui FLEGT VPA dengan Uni Eropa dan Inggris.

“Kerjasama  Business to Business perlu diperkuat  untuk mempromosikan  FLEGT VPA antara Indonesia dengan Uni Eropa dan Inggris, serta membangun pengakuan standar nasional yang luas di tingkat global,” pungkas Purwadi. ***