Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bekerjasama dengan IUPHHK-HA PT. Sarmiento Parakantja Timber (Sarpatim) menyelenggarakan pendidikan dan latihan (Diklat) aplikasi Silvikultur Intensif (Silin) pada IUPHHK. Diklat selama 4 hari, dibuka oleh Direktur Usaha Hutan Produksi, Istanto di Sampit, Kalimantan Tengah pada hari Selasa (11/12).

Diklat Silin ini diikuti oleh 78 peserta dari IUPHHK-HA yang areal kerjanya berada di Kalimantan dan perwakilan dari IUPHHK Papua, Sumatera, Maluku dan Sulawesi.

Menurut Istanto yang dalam hal ini mewakili Dirjen PHPL bahwa fakta pengelolaan hutan saat ini telah mengakibatkan luas hutan alam dan produksi kayu menurun dengan riap yang rendah (hanya mencapai sekitar 0,4 cm per tahun). Hal ini berdampak pada penurunan pendapatan negara akibat penurunan produksi industri pengolahan hasil hutan dan penurunan penyerapan tenaga kerja. “SILIN merupakan teknik silvikultur yang terbukti meningkatkan produktivitas hutan dan menjaga ekosistem dengan mempertahankan keanekaragaman hayati” ujar Istanto.

Istanto menyatakan bahwa keberhasilan menerapkan teknik Silin ini perlu ditularkan kepada IUPHHK lain di seluruh Indonesia yang memungkinkan diterapkan sistem silvikultur teknik Silin. “Melalui Diklat selama 4 hari diharapkan para peserta dari IUPHHK-HA dapat memperoleh ilmu dan pengetahuan mengenai penerapan Silin di areal IUPHHK” kata Istanto.

Pernyataan Direktur UHP diamini oleh Manager Pembinaan Hutan PT. Sarpatim, Untung Agus Pramono. Menurut Untung, penerapan Silin pada areal hutan produksi didasarkan atas 3 prinsip utama yaitu penggunaan bibit unggul/pemuliaan tanaman, rekayasa/manipulasi lingkungan dan pengendalian hama penyakit terpadu.”Silin ini akan berhasil dengan penerapan 3 prinsip utama namun yang tidak kalah penting adalah dukungan kebijakan serta insentif dari pemerintah karena biaya pembangunannya cukup besar” ujar Untung.

Untung mengharapkan teknik Silin ini terus berkembang dan dimodifikasi sehingga aplicable di lapangan. Untung mencontohkan pada areal non produktif (semak belukar dan tanah kosong ) diharapkan dapat ditanam jenis-jenis Fast Growing Unggulan setempat. “Penanaman jenis cepat tumbuh unggulan setempat ini bertujuan secara ekologi untuk jangka benah menuju hutan klimaks” ujar Untung.

Dengan demikian, diharapkan modifikasi Silin ini secara ekonomi dapat : meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan menunjang cash flow untuk kelangsungan usaha karena sudah dapat dipanen dalam jangka waktu kurang dari 10 tahun. “Lebih dari itu, penerapan silin ini secara aspek sosial dapat mendukung kesejahteraan masyarakat setempat yang telah menggarap lahan di hutan produksi tersebut” pungkas Untung (*)