Pertemuan pembahasan insentif Dana Reboisasi (DR) bagi para pelaksana Silvikultur Intensif (SILIN) dilaksanakan di Serpong, Tangerang Selatan, hari Kamis-Jumat (10-11/01). Pertemuan yang dipimpin oleh Direktur Usaha Hutan Produksi, mewakili Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari mengundang pakar dari Perguruan Tinggi (UGM dan IPB), selain itu juga mengundang APHI dan praktisi dari beberapa Unit Mangement yang menerapkan SILIN serta lembaga kajian keuangan (TIGFII).
Pembangunan hutan alam melalui teknik SILIN memerlukan biaya yang cukup besar, namun demikian sistem ini terbukti memiliki beberapa keunggulan sehingga Kementerian LHK akan mendorong penerapan sistem ini secara lebih masif.
Sistem silvikultur dengan teknik SILIN ini terbukti dapat meningkatkan potensi tegakan pada akhir daur sampai 6x dari potensi semula, bahkan dengan SILIN khusus lebih dari 10x dan terbukti tidak mengganggu kelestarian plasma nutfah yang ada.
Mengingat biaya pelaksanaannya cukup mahal, maka penerapan sistem ini sangat memerlukan insentif bagi para pelaksananya. Salah satu insentif yang diusulkan adalah pembebasan atau pengurangan DR atas kayu hasil SILIN. Usulan ini akan dirumuskan oleh Tim Percepatan Penerapan SILIN yang telah dibentuk melalui SK Menteri LHK No. SK.1/MenLHK/PHPL/HPL.1/1/2019 tanggal 4 Januari 2019 (*)