Direktorat Usaha Hutan Produksi, Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyelenggarakan Konsultasi Publik NSPK Pedoman Pelaporan Keuangan Pemanfaatan Hutan Produksi (DOLAPKEU-PHP) di Jakarta pada hari Kamis (20/12). Konsultasi publik dihadiri oleh APHI dan para pemegang IUPHHK-HA/HT/RE & HHBK. Sebagai moderator Hadi Siswoyo dari APHI.

Konsultasi publik yang menghadirkan pakar akuntansi dari Universitas Indonesia ini dalam rangka menjawab permasalahan yang timbul di sektor kehutanan khususnya perlakuan akuntansi atas aset tanaman atau produknya berdasarkan PSAK 69. Selain itu juga bagaimana penerapan PSAK 69 di masing-masing izin, mengingat karakteristik setiap izin yang berbeda-beda. Juga bagaimana perlakuan akuntansi untuk HHBK dan PK, hal ini juga sekaligus untuk menjawab permasalahan pelaporan HHBK produk yang langsung dari tegakan (misalnya buah dan getah) dan juga HHBK yang bukan produk langsung dari tegakan,misalnya madu (*)