Data ketahanan pangan yang baik, akan memberikan rasa aman bagi masyarakat, apalagi ditengah krisis yang melanda dunia saat ini. Demikian disampaikan Deputi Bidang Statistik Produksi BPS, M.Habibullah pada diskusi full board meeting pembahasan Publikasi Statistik Tanaman Pangan dan Persiapan ST 2023 di Jakarta pada Rabu, 16 November 2022.
Lebih lanjut disampaikan M. Habibullah, untuk itu sangat diperlukan ketersediaan data sektor pertanian yang akurat dan terkini yang dapat digunakan sebagai acuan bagi pemerintah maupun stakeholder dalam merencanakan dan merumuskan kebijakan-kebijakan untuk kepentingan internal dan pembangunan nasional.
“Hal ini diperlukan untuk dapat merumuskan langkah strategis dan komprehensif dalam rangka mewujudkan penguatan data pertanian, salah satunya melalui Sensus Pertanian” ujar dia.
Sensus Pertanian 2023 (ST2023) merupakan kegiatan besar yang terdiri dari rangkaian tahapan kegiatan yang diawali dengan perencanaan, persiapan, pengumpulan data, pengolahan data, penyajian dan analisis data. Pada tahun 2022, salah satu kegiatan yang akan dilaksanakan dalam rangka persiapan ST2023 adalah Workshop Intama dan Pelatihan Innas Pencacahan Lengkap ST2023. Kegiatan ini merupakan kegiatan yang sangat penting dan menentukan keberhasilan pelaksanaan ST2023.
“Oleh karena itu, diperlukan persiapan dan perencanaan yang matang, termasuk koordinasi dengan Kementerian/Lembaga dan stakeholder terkait” kata M Habibullah.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Purwadi Soeprihanto yang menjadi narasumber dari subsektor usaha kehutanan menyambut baik dan mendukung suksesnya Sensus Pertanian ST2023 yang akan diselenggaran oleh BPS.
“Kami menilai sensus ini sangat penting dalam rangka memotret peranan dan kontribusi sektor pertanian, khususnya sub sektor kehutanan dalam kategori rumah tangga perusahaan” ujar dia.
Dalam konteks ini, APHI telah menyerahkan data direktori Perizinan Berusaha Pengelolaan Hutan (PBPH) kepada BPS yang bisa digunakan untuk melengkapi kebutuhan Sensus ST2023.
Sosialisasi merupakan hal yang penting dalam rangka mensukseskan Sensus ST2023. “Kami mendukung untuk dapat dilakukan kegiatan sosialisasi dan bimbingan dalam pengisian form sensus kepada anggota jika diperlukan” ujar Purwadi.
APHI berharap hasil kegiatan multiusaha kehutanan yang terdiri dari hasil hutan kayu, hasil hutan bukan kayu (HHBK), Jasa Lingkungan (antara lain karbon, wisata alam,air/aliran air) dan pemanfaatan kawasan sebagai amanah Undang-undang Cipta Kerja (UUCK) di subsektor kehutanan dapat terekam dengan baik dalam sensus.
BPS menilai paradigma baru pengelolaan dan bisnis kehutanan, khususnya terkait karbon perlu difahami dengan baik oleh BPS selaku perekam data. “BPS berkeinginan untuk memperdalam pengelolaan karbon dengan APHI kedepan”, ujar Muhammad Adnan, Kasubdit Statistik Kehutanan BPS yang dalam forum bertindak sebagai moderator.***





