Temu pelaku usaha UKM industri perkayuan difasilitasi oleh Dinas Kehutanan Jawa Timur, di Surabaya pada hari Senin (04/11). “Pertemuan kemitraan penyedia dan pemenuhan bahan baku legal dan bersertifikat antara kelompok tani dengan industri kayu yang bersertifikat SLK ini untuk mencari titik temu dan mencari solusi bersama” kata Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur Dewi J. Putrianti.
“Permasalahannya klasik yaitu terjadinya gap yang cukup signifikan antara kapasitas terpasang dan suplai bahan bakunya” ujar Dewi.
Seperti diketahui kapasitas terpasang industri perkayuan di Jawa Timur saat ini memerlukan supply bahan baku kayu bulat mencapai 9 juta m3. Namun realisasinya dalam beberapa tahun ini berkisar 2,5 – 3 juta m3 kayu bulat. “Bagaimana kita mampu memenuhi kapasitas terpasang industri sehingga kinerja industri kayu maksimal” kata Dewi.
Sedangkan Perhutani Unit Jawa Timur hanya mampu mensuplai kayu bulat jenis Jati dan kayu rimba rata-rata 500.000 m3 per tahun dalam periode lima tahun terakhir.
Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) yang diwakili Ketua Bidang Humas dan Kerjasama Sugijanto Soewadi menjadi salah satu narasumber pada pertemuan tersebut yang menyampaikan materi “Gambaran umum dan peran Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) dalam mendukung ketersediaan bahan baku kayu serta mekanisme Tata Niaganya”. Selain APHI, Narasumber lainnya dari Perum Perhutani Jawa Timur dan ISWA Pusat.
Sugijanto mengakui bahwa kinerja IUPHHK anggota APHI baik di hutan alam maupun hutan tanaman masih banyak menghadapi terkendala. “Hal ini terlihat dari banyaknya anggota yang idle atau tidak aktif yang mencapai setengah dari jumlah IUPHHK aktif” ujarnya.
Produksi kayu dari hutan alam relatif stagnan pada kisaran 5-7 juta m3/tahun dan tidak ada perubahan yang signifikan, sementara produksi kayu dari hutan tanaman trendnya terus bertumbuh sampai 40 juta m3 tahun lalu” ungkapnya.
“Perlu adanya insentif dan kebijakan pemerintah, terutama untuk mengatasi permasalahan distorsi harga kayu dalam negeri sehingga IUPHHK lebih bergairah lagi untuk memproduksi kayu sebagai bahan baku industri” sebut Sugijanto.
Upaya peningkatan nilai tambah di dalam negeri nyatanya terkendala rendahnya kemampuan industri perkayuan dalam memberikan harga yang layak. “Padahal biaya produksi terus meningkat” ujarnya.
Dalam rangka mensuplai bahan baku industri primer dalam negeri, peningkatkan kinerja IUPHHK-HA dan HT perlu menjadi prioritas, dengan tetap bersandar pada prinsip Pengelolaan Hutan Lestari. “Untuk itu perlu didorong melalui penerapan tiga kebijakan yaitu tata kelola, kawasan hutan negara, dan perdagangan secara simultan dan komprehensif” ungkap Sugijanto.
Selanjutnya yang tidak kalah pentingnya juga diperlukannya dukungan akses finansial serta pasar. ”APHI terus mengupayakan pemecahan permasalahan ini agar produksi kayu menjadi lancar” pungkas Sugijanto. (*)





