Perubahan iklim menjadi ancaman kelestarian hutan, penurunan keanekaragaman hayati, kerusakan lingkungan, dan masalah sosial ekonomi masyarakat merupakan permasalahan yang dihadapi oleh lingkungan global. Demikian disampaikan rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria pada sambutan pembukaan The 2nd International Conference on Environmental and Forest Conservation di gedung Andi Hakim Nasution, Kampus IPB Dramaga Bogor pada hari Selasa (01/10).
Konferensi yang kedua ini diselenggarakan oleh IPB berkolaborasi dengan Mindanao State University (MSU) Filipina, Kastamonu University Turkey, dan SEAMEO BIOTROP. Penyelenggaraannya didukung oleh APRIL, APHI, Bukit Asam, RNI, PT. Kreasi Prima Consultant dan BNI. Konferensi sebelumnya, (yang pertama) diselenggarakan tahun 2018 di Filipina.
Konferensi selama 2 hari tersebut dihadiri oleh 8 negara yaitu Indonesia, Brunei Darussalam, Malaysia, Philippines, Turkey, United Kingdom, USA, dan Vietnam dengan jumlah peserta kurang lebih 200 orang.
Menurut Arif, The Sustainable Development Goals (SDGs) merupakan blueprint untuk mencapai masa depan yang lebih baik dan berkelanjutan hadir sebagai acuan dalam merumuskan kebijakan dan implementasinya. “SDGs menjadi target bersama untuk mengatasi tantangan global terkait dengan kemiskinan, ketidaksetaraan, iklim, degradasi lingkungan, kemakmuran, kedamaian dan keadilan” kata Arif.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha hutan Indonesia (APHI) Indroyono Soesilo menjadi salah satu narasumber pada plenary session yang pertama. Narasumber lainnya dari Mindanao State University, Philippines Prof. Renato S. Palcaldo, dari SEAMEO BIOTROP Irdika Mansur, dan dari APRIL Dian Novarina.
Paparan APHI tentang “Ecotourism: Re-configuring Forest Resource Based Business to Adress New Challenge” menguraikan bagaimana potensi pengembangan ekowisata yang merupakan konfigurasi bisnis baru berbasis sumber daya hutan pada hutan produksi.
Menurut Indroyono, potensi pengembangan pada hutan produksi tidak hanya kayu yang hanya 5%. “APHI telah memulai untuk melakukan diversifikasi produk dari hasil hutan berupa produk pangan, jasa lingkungan, ekowisata dan bioenergy” ujar Indroyono.
Lebih lanjut Indroyono menjelaskan konfigurasi bisnis baru pada hutan produksi meliputi optimalisasi produk kayu, agroforestry, ekowisata, jasa lingkungan antara lain perdagangan karbon dan bioenergi. “Masih banyak yang perlu dikembangkan sebagai komoditi baru selain kayu” imbuh Indroyono.
Pengembangan ekowisata pada hutan produksi dikaitkan dengan target pariwisata Indonesia tahun 2024 sebanyak 26 juta pengunjung dan tahun 2025 sebanyak 31 juta pengunjung. “Jumlah yang tidak sedikit dengan tambahan devisa yang cukup besar” ujar Indroyono.
Indroyono menyebutkan triple “A” dalam pengembangan wisata alam yaitu ATTRACTION pada National Parks, Sea Gardens, Cultural destinations, ACCESSIBILITY pada transportasi darat, laut dan udara, dan AMENITY pada Hotels, Resorts, Homestays. “Kolaborasi triple A itu menjadi persyaratan sebagai daya tarik dan kenyamanan para wisatawan baik dalam maupun manca negara” ujar Indroyono.
Indroyono menyebutkan mengenai pengembangan ekowisata yang telah dilakukan anggota APHI diantaranya pengembangan ekowisata di Kalimantan Timur yaitu Bukit Bangkirai Natural Park di areal PT Inhutani I, Mangrove Forest di Sidomulyo Balikpapan, Borneo Orangutan Survival di Samboja, Crocodile Breeding di Balikpapan. “Kedepan kami akan mengupayakan melalui paket wisata yang akan bekerjasama dengan cruiship” sebut Indroyono.
Ekowisata lainnya yang akan dikembangkan yaitu di Perum Perhutani antara lain wisata pegunungan Sikunir, wanawisata Mojosemi, pantai Logending, dan Curug Jenggala. Selain itu juga akan dikembangkan pesona hutan mangrove di IUPHHK-HA PT. Kandelia Alam di Kalimantan Barat serta ekowisata di areal PT. REKI di Jambi.
Namun demikian, menurut Indroyono pengembangan ekowisata ini masih banyak menghadapi kendala dan permasalahan yang harus diatasi. “Kami membutuhkan insentif untuk pengembangan program awal, bagaimana mengintegrasikan dengan wilayah strategis pariwisata Nasional, dan koordinasi antar kementerian dan lembaga” tutup Indroyono (*)
















