Jakarta, 6  Agustus 2020 –  Guna meningkatkan ekspor produk industri kehutanan Indonesia  ke Negara Negara Uni Eropa, khususnya ke Belgia pasca pandemi Covid 19, nampaknya upaya promosi dan pemasaran perlu lebih digencarkan melalui pola pola baru, seperti penggunakan pemasaran secara daring dan lebih mengangkat isu “green economy”.  Demikian antara lain hasil Pertemuan Virtual  Indonesia – Belgia Untuk Produk  Kayu dan Furniture, Rabu 5 Agustus 2020.

Pertemuan yang dibuka oleh Kuasa Usaha a.i. KBRI Brussel, Sulaiman Syarif, juga dihadiri oleh calon Duta Besar RI untuk Belgia dan Uni Eropa, Andri Hadi, serta dihadiri para pengusaha industri kehutanan dari Indonesia dan Belgia.

Kuasa Usaha a.i. Sulaiman Syarif menyampaikan bahwa potensi ekspor produk kehutanan Indonesia ke Eropa dan Belgia masih sangat besar, tinggal perlu dicari dan dianalisis langkah langkah yang perlu diambil agar devisa dari ekspor produk kehutanan bisa semakin meningkat.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), yang juga Ketua Forum  Komunikasi Masyarakat Perhutanan Indonesia (FKMPI), Indroyono Soesilo menyampaikan bahwa devisa ekspor produk kehutanan Indonesia ke Eropa pada tahun 2019 mencapai US$ 1.1 miliar, dimana US$ 106 juta diantaranya diperoleh dari ekspor ke Belgia, yang merupakan importir produk kehutanan Indonesia nomor empat di Eropa sesudah Inggris, Belanda dan Jerman.  “Akibat pandemi Covid 19, devisa ekspor kehutanan Indonesia ke Eropa periode Januari – Juli 2020 mencapai US$ 588 juta, turun 12% dibanding periode yang sama pada tahun 2019, yang mencapai US$ 672 juta,” jelas Indroyono.

Ia juga menambahkan beberapa upaya untuk meningkatkan ekspor produk kehutanan Indonesia ke Eropa, antara lain promosi dengan metoda digital, serta lebih memperkenalkan Sertifikat Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK)/FLEGT kepada konsumen Eropa.  “Pasal 13 dari Naskah Kerjasama Indonesia – Uni Eropa tentang SVLK/FLEGT yang ditandatangani pada tahun 2013 akan menjadi dasar Uni Eropa untuk mempromosikan SVLK/FLEGT kepada konsumen Eropa. Termasuk juga penetapan SVLK/FLEGT untuk  pengadaan barang dan jasa Pemerintah Negara-Negara Eropa.  Hal ini menjadi catatan KBRI Brussel untuk ditindak lanjuti,” tambah Indroyono.

Sementara itu Alexander de Groot , perwakilan industri perkayuan Belgia, Fedustria, menyampaikan bahwa akibat pandemi Covid 19,  pola konsumen Eropa berubah dan menguntungkan produk kehutanan karena biaya konsumsi penduduk yang biasanya dipakai untuk berlibur di musim panas telah dialihkan untuk merenovasi rumah dan membeli perabot rumah tangga agar nyaman bekerja dari rumah.  “Kebutuhan ini memerlukan produk kayu dan ini peluang bagi eksportir kayu dari Indonesia,” ujar Alexander.

Hal ini disepakati pula oleh dua produsen kayu Indonesia, Ony  Hindra  Kusuma, anggota Asosiasi Panel Kayu Indonesia (APKINDO) dan Erick Luwia dari CV Property, produsen furniture Indonesia.  Hal yang sama disampaikan pula oleh Philippe Delaisse, Direktur Utama Ethnicraft Asia dan  Nadir Oulad Omar, perwakilan Barabas/Belindo.

Wakil Ketua Umum Bidang Kajian Regulasi, Sertifikasi dan Advokasi Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (Asmindo), Robert Wijaya menegaskan yang perlu didorong adalah peningkatan penggunakan internet untuk promosi dan pemasaran secara daring, peningkatan pameran serta pelatihan pembuatan desain produk yang lebih moden bagi industri hilir, terutama industri furniture, yang sebagian besar terdiri dari Usaha Kecil dan Menengah.

“Tawaran pihak Belgia  terkait sarana pergudangan di Pelabuhan Antwerp untuk menampung produk produk industri kehutanan Indonesia, sebelum didistribusikan ke seluruh negara Eropa merupakan langkah inovatif yang harus segera diwujudkan,” tambah Robert.

Dengan akan segera terbitnya Comperhensive Economic Partnership Agrement (CEPA) antara Indonesia dan Uni Eropa maka diharapkan usaha bersama untuk meningkatkan produk ekspor industri kehutanan akan semakin meningkat dimasa depan (*)

 

Bidang Humas

Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia

 

Informasi lebih lanjut :

Purwadi Soeprihanto, Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia

Nomor Kontak  : 08129995954

Alamat : Komplek Simprug Gallery, Blok Q, Jl. Teuku Nyak Arief No. 10, Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Telp. 021-72801844, 72801845, Fax. 021-72801846, email. [email protected]