Kehutanan merupakan sektor yang berperan penting bagi hajat hidup orang banyak. Dari hulu ke hilir dari mulai perencanaan, pengelolaan hutan, pengangkutan hasil hutan sampai dengan produksi dan pemasaran produk-produk hasil hutan. Namun sayangnya, masih banyak pihak yang tidak bertanggung jawab dan praktik-praktik korupsi yang membuat hutan kita rusak dengan mengambil hak banyak orang yang hidup darinya. Hal ini disampaikan Principal Advisor GIZ – Corruption Prevention in Forestry Sector (GIZ CPFS), Francisca Silalahi, pada sambutan pembukaan pelatihan Bisnis Berintegritas Anti-Korupsi “Dari Usaha Ke Usaha” bagi Perusahaan di Sektor Kehutanan di Hotel Mercure Sabang, Jakarta, pada Rabu (22/02/ 2023).

Pelatihan Dari Usaha ke Usaha di sektor kehutanan ini merupakan bagian dari Alliance for Integrity dan upaya GIZ CPFS untuk membekali usaha kecil dan menengah dengan kapasitas sistem kepatuhan dan antikorupsi. Pelatihan diikuti oleh 30 orang peserta dari perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) anggota APHI.

“Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya program anti-korupsi didalam perusahaan. Selain itu juga untuk memperkuat kapasitas perusahaan dalam upaya pencegahan korupsi,” ujar Fransisca.

Melalui pelatihan ini diharapkan dapat mendukung sektor swasta untuk menerapkan bisnis yang lebih transparan dan akuntabel untuk menciptakan pemerataan dalam sistem ekonomi. Modul dalam pelatihan ini diadaptasi oleh Alliance for Integrity bekerja sama dengan GIZ CPFS dan didukung oleh KPK/KPK, Asosiasi Pengusaha Hutan Indoensia (APHI), dan pakar bidang kehutanan dan akademisi.

Seperti kita ketahui, kerjasama antara Pemerintah Indonesia (diwakili oleh KPK) dan Pemerintah Jerman (diwakili oleh GIZ) dalam bidang pencegahan korupsi dimulai sejak tahun 2007. Fase kerjasama saat ini berlangsung dari 2022-2024 dalam kerjasama bilateral yang bernama Corruption Prevention in the Forestry Sector (CPFS).

Sementara itu, Alliance for Integrity adalah proyek global GIZ yang merupakan satu-satunya inisiatif multi-stakeholder global berbasis bisnis yang diprakarsai oleh pemerintah yang memberikan dukungan kepada bisnis untuk bersama-sama memerangi korupsi di lapangan.

Menurut Fransisca, pada tahun 2021, Index Persepsi Korupsi (CPI) Indonesia berada di peringkat 96 negara di dunia dengan nilai 38. Namun, pada tahun 2022, terjadi penurunan CPI Indonesia menjadi 34 dan menempati peringkat 110.

“Hal ini mengindikasikan bahwa kita harus cepat berbenah dan bekerja lebih keras lagi untuk dapat meningkatkan CPI kita” kata Fransisca.

Pada kesempatan yang sama, Dewan Pengurus APHI yang diwakili Ketua Bidang Hukum, Humas dan Kerjasama, Erwansyah yang membuka secara resmi pelatihan menyampaikan terima kasih kepada GIZ CPFS dan GIZ Alliance for Integrity yang telah menyelenggarakan pelatihan ini.

“APHI mendukung dan menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan pelatihan pada hari ini sebagai tindak lanjut pertemuan Focus Group Discussion antara GIZ CPFS, GIZ Alliance for Integrity, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan APHI dalam mengembangkan modul pelatihan Bisnis Berintegritas Dari Usaha Ke Usaha (DUKU) bagi sektor kehutanan” kata dia.

Erwansyah menyatakan pilot pelatihan telah dilakukan bagi perusahaan di sektor kehutanan yang berada dan beroperasi di wilayah Provinsi Papua antara lain pesertanya anggota Komda APHI Papua pada bulan Agustus 2022 yang lalu.

“Disinilah, kami menaruh harapan terhadap pilot pelatihan yang telah dilakukan tersebut sebagai bahan penyempurnaan pelaksanaan pelatihan pada hari ini” ujar dia.

Pelatihan pada hari ini ditujukan bagi level manajemen ke atas pada perusahaan ataupun pemilik perusahaan kehutanan anggota APHI yang areal kerjanya mewakili provinsi seluruh Indonesia.

Pada kesempatan tersebut, Erwansyah mengharapkan kehadiran peserta level manajemen dari perusahaan anggota APHI dapat memiliki pengetahuan dan sikap kaitan dengan bisnis yang berintegritas.

“Tentunya pengetahuan yang penting untuk dipahami praktisi antara lain mengenai apa itu korupsi, bagaimana korupsi mempengaruhi perusahaan, faktor resikonya, dan tidak kalah penting adalah bagaimana upaya pencegahan yang dapat dilakukan oleh perusahaan” pungkas Erwansyah.***